Pemerintah Qatar Sita Mainan Anak Bercorak Pelangi

- 22 Desember 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi mainan anak pop it
Ilustrasi mainan anak pop it /Pixabay

ARAHKATA - Kementerian Perdagangan dan Industri Qatar (MOCI) melakukan penyitaan terhadap mainan anak yang berwarna-warni atau bercorak seperti pelangi.

Melalui akun Twitternya, mereka tidak menjelaskan alasan dari penyitaan tersebut. Tetapi, sejumlah mainan yang dimaksud memiliki warna pelangi yang serupa dengan bendera kelompok LGBT.

“Kementerian Perdagangan dan Industri melakukan kampanye inspeksi di sejumlah toko di beberapa wilayah berbeda di penjuru Qatar,” tulisnya, dikutip Arahkata, Rabu 22 Desember 2021. 

Baca Juga: Taliban Tegaskan AS Tak Ganggu Saat Pembicaraan Tatap Muka di Qatar

“Kampanye ini berujung pada penahanan dan pelepasan sejumlah pelanggaran, termasuk penyitaan mainan anak dengan slogan yang berlawanan dengan nilai-nilai Islam,” lanjutnya.

MOCI mengunggah cuitan tersebut bersamaan dengan foto mainan anak berwarna pelangi.

“Kementerian mendesak seluruh warga negara dan penduduk untuk melaporkan produk apa pun yang memiliki logo atau desain yang berlawanan dengan tradisi kita,” ujar MOCI dalam pernyataan di kantor berita resmi QNA.

Baca Juga: Qatar Minta Taliban Tepati Janji Hormati Hak Perempuan di Afghanistan

Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia tahun depan. Meskipun Pemerintah Qatar menekankan mereka akan menerima siapa pun untuk kunjungan pada Piala Dunia 2022, homoseksualitas masih ilegal di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Pemerintah Qatar belum memberikan keterangan lebih lanjut soal alasan di balik kebijakan itu, dan kenapa dianggap tidak Islami.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x