Negara Ini Izinkan Orang Dewasa Bunuh Diri dengan UU

- 2 Januari 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi jarum suntik
Ilustrasi jarum suntik /Thirdman/Pexels

ARAHKATA – Bunuh diri atau mengakhiri hidup sendiri dengan alasan apapun adalah hal yang paling memalukan dan dilarang oleh agama.

Tapi di Austria, sebuah undang-undang melegalkan seseorang untuk melakukan bunuh diri dengan bantuan (assisted suicide)

Undang-undang tersebut mulai berlaku 1 Januari 2022, di mana orang dewasa yang mengalami sakti parah atau memiliki kondisi permanen melemah dapat membuat keputusan untuk mengakhiri hidup dengan bantuan orang lain.

Baca Juga: Inggris Rayakan Tahun Baru 2022 dengan Rekor Kasus COVID-19

Media lokal menuliskan, bahwa undang-undang itu disetujui parlemen pada Desember 2021 menyusul keputusan pengadilan konstitusional tentang masalah tersebut.

Tentunya, praktik ini akan diatur secara ketat, dengan setiap kasus dinilai oleh dua dokter, salah satunya harus ahli pengobatan paliatif.

Meskipun begitu, para pejabat mengatakan pemerintah juga telah mengalokasikan dana untuk mengembangkan perawatan paliatif untuk memastikan tidak ada yang memilih untuk mati ketika pilihan lain tersedia.

Baca Juga: Prancis Tutup Akhir Tahun dengan Lonjakan Omicron

Sebagai informasi, perihal bunuh diri dengan bantuan sebelumnya telah legal berlaku di negara Swiss.

Itu juga telah didekriminalisasi di beberapa negara Eropa termasuk Spanyol, Belgia dan Belanda.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x