Negara Ini Izinkan Orang Dewasa Bunuh Diri dengan UU

- 2 Januari 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi jarum suntik
Ilustrasi jarum suntik /Thirdman/Pexels

Bantuan aktif untuk bunuh diri akan tetap dilarang di Austria, dan aturan baru secara eksplisit mengecualikan anak di bawah umur atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan mental.

Baca Juga: Dihantam 'Tsunami' Varian Omicron, Petugas Medis di Italia Kewalahan

Ketentuan yang diatur bisa disebutkan, orang dewasa yang ingin mengakhiri hidup harus membuat diagnosis dan memiliki konfirmasi bahwa mereka mampu membuat keputusan sendiri.

Setelah itu terpenuhi, tidak serta merta yang bersangkutan langsung menjalani niatnya, tetapi syarat terebut harus disetujui oleh dua dokter dan pasien harus menunggu selama 2 minggu untuk merenungkan keputusan mereka.

Jika mereka tetap dengan keputusannya, maka kemudian bisa mendapatkan obat-obatan mematikan di apotek setelah memberitahukan pengacara atau notaris.

Baca Juga: Duh! Lonjakan Omicron Tembus 200 Ribu di Prancis

Nama apotek yang menjual obat mematikan itu juga hanya diungkapkan kepada pengacara dan notaris, serta tidak dipublikasikan atau diiklankan guna mencegah penyalahgunaan.

Hingga sekarang ini, hukum Austria tetap mengancam siapa pun yang membujuk atau membantu seseoang untuk bunuh diri dengan hukuman lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah