Omicron Melonjak, Warga AS Dilarang Pergi ke Indonesia

- 5 Februari 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi bandara
Ilustrasi bandara /Riffa Anggadhitya/pixabay.com

ARAHKATA - Virus COVID-19 varian Omicron tengah melonjak di beberapa negara termasuk Indonesia.

Hal itu membuat Amerika Serikat (AS) melarang warganya berpergian ke Indonesia. Melalui imbauan perjalanan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 25 Januari lalu, AS menempatkan Indonesia pada Level 4.

Artinya, Indonesia masuk kategori negara dengan risiko sangat tinggi infeksi COVID-19.

Baca Juga: Omicron Merebak, Jokowi: Pasien Bisa Sembuh Tanpa Harus ke Rumah Sakit

"Jangan bepergian ke Indonesia karena Covid-19. Indonesia telah mengalami penularan COVID-19 yang meluas di seluruh negeri," demikian bunyi pernyataan Travel Advisory AS yang dikutip Arahkata, Sabtu 5 Februari 2022.

Merujuk Travel Advisory Amerika Serikat, Indonesia berada di Level 4 sejak 25 Januari 2022.

Kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta juga turut mengeluarkan anjuran perjalanan yang tak menyarankan warga Negeri Paman Sam berkunjung ke Indonesia jika bukan karena keperluan darurat.

Baca Juga: Catat! Ini Perbedaan Gejala Omicron yang Sudah dan Belum Vaksinasi

"Jangan bepergian ke Indonesia kecuali saat ini Anda memegang visa. Warga AS tak memenuhi syarat visa perjalanan/wisata ke Indonesia saat ini dan program visa kedatangan ditangguhkan," demikian pernyataan resmi Kedutaan AS di Jakarta.

Kasus konfirmasi positif virus Corona di Indonesia mulai mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir, dan bahkan tembus 27 ribu lebih pada Kamis 3 Februari.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x