"'Kepemilikan' kapal pesiar sedang diselidiki lebih lanjut, termasuk apakah ada hubungannya dengan seseorang dalam daftar sanksi Eropa," kata Hoekstra.
"Pemerintah sangat concern untuk menghormati dan menerapkan sanksi," tambahnya.
Baca Juga: Giliran Wali Kota Kiev 'Mengemis' ke Politikus Eropa
Belanda juga telah membekukan aset senilai 516 juta euro (Rp8 triliun) dan transaksi senilai 155 juta euro (Rp2 triliun), kata menteri Hoekstra dalam Berita Harian Malaysia dikutip ARAHKATA pada Kamis 7 April 2022.***