ARAHKATA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (UNHRC) karena menyerang Ukraina.
Penangguhan Rusia merupakan kasus yang kedua oleh badan dunia.
Diketahui sebelumnya telah menangguhkan keanggotaan Libya pada 2011.
Baca Juga: Siap Hadapi 'Serangan Kimia' di Ukraina, Ini yang Dilakukan WHO
Penangguhan tersebut dipuji oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan mitranya dari AS Joe Biden.
Penangguhan ini menjadikan Rusia sekarang dikesampingkan oleh komunitas internasional.
Selain itu Biden mengecam tindakan militer yang mengerikan di Ukraina seperti di kota Bucha, di mana ratusan warga sipil tewas.
Baca Juga: Spanyol Siap Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Ruangan April Ini
“Penipuan Rusia tidak dapat menyangkal bukti kuat tentang apa yang terjadi di Ukraina. Ada tanda-tanda bahwa perempuan diperkosa, warga sipil dianiaya dan dibunuh, dan bahkan dalam beberapa kasus, tubuh mereka dimutilasi,” katanya dalam Reuters dikutip ARAHKATA, Jumat 8 April 2022.