Tegang! AS Kembali Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Server Ini Tutup

- 6 April 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat
Ilustrasi bendera Amerika Serikat /oohhsnapp/Pixabay

ARAHKATA - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi pada hari Selasa (5/4) di situs pasar gelap terkemuka yang berbasis di Rusia dan pertukaran mata uang kripto yang katanya terus beroperasi terutama di luar Moskow dan St. Petersburg.

Sanksi terhadap Hydra dan pertukaran mata uang Garantex, diterbitkan di situs Departemen Keuangan AS, "Kirim pesan hari ini kepada penjahat yang tidak dapat Anda sembunyikan di pasar gelap atau forum mereka," kata Menteri Keuangan Janet Yellen.

Menurut peneliti blockchain, sekitar 86 persen bitcoin ilegal yang diterima langsung oleh bursa kripto Rusia pada tahun 2019 berasal dari Hydra.

Baca Juga: Tiga Ulama Syiah di Iran Diserang Orang Tak Dikenal, Satu Tewas di Tempat

Dimana Hydra oleh Departemen Keuangan AS digambarkan sebagai pasar gelap terbesar dan paling menonjol di dunia.

Sanksi baru melarang orang AS membuat atau menerima "kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau jasa apa pun ke Hydra atau Garantex," kata Departemen Keuangan AS dalam Reuters dikutip ARAHKATA, Rabu 6 April 2022.

Departemen tersebut mengatakan sanksi, yang melarang transaksi AS dengan Hydra dan Garantex dan berusaha untuk membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di bawah yurisdiksi AS, adalah bagian dari upaya internasional untuk mengganggu terulangnya layanan kejahatan dunia maya berbahaya, obat-obatan dan penawaran ilegal lainnya, termasuk aktivitas ransomware yang berasal dari Rusia.

Baca Juga: Mantap! WHO Siap Memasok Ribuan Obat HIV ke Ukraina

Departemen Keuangan AS berkolaborasi dengan Departemen Kehakiman AS, FBI, dan Polisi Kriminal Federal Jerman, yang mengatakan bahwa pihaknya menutup server Hydra di Jerman dan menyita bitcoin senilai 25 juta dolar AS atau senilai Rp359 miliar.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x