Korupsi Rp193 Triliun, 'Crazy Rich' Vietnam Divonis Hukuman Mati

- 12 April 2024, 12:37 WIB
Korupsi Rp193 Triliun, 'Crazy Rich' Vietnam Divonis Hukuman Mati
Korupsi Rp193 Triliun, 'Crazy Rich' Vietnam Divonis Hukuman Mati /Pixabay @mansurtylyakov1///

Sedangkan sisanya mengalami hukuman penjara dengan durasi berbeda, dari 20 tahun hingga tiga tahun penjara.

Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pakai Rompi Pink-Langsung Ditahan

Suami Truong My Lan, mendapatkan hukuman penjara 9 tahun, dan keponakannya dipenjara 17 tahun.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah