1.352 TPS di Sumatera Utara Masuk Katagori Rawan

- 30 November 2020, 18:57 WIB
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja /Antaranews

ARAHKATA - Polda Sumatera Utara mencatat 1.352 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Sumut masuk dalam katagori rawan kericuhan pada Pilkada Serentak 2020.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, bahwa dari 1.352 TPS rawan, 179 di antaranya masuk kategori sangat rawan.

Baca Juga: Komplotan Spesialis Pemecah Kaca Mobil Dibekuk Polres Jakut

"Semua TPS itu berpotensi terjadi (kericuhan). Karena ini pemilihan, mungkin ada yang diduga berlaku curang atau yang sengaja yang sengaja memancing keributan," katanya.

Guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, kata dia, polisi bersama aparat TNI akan memperketat pengamanan pada pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Tangani Jenazah WNI dalam Koper di Mina

Ia berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut dapat berlangsung damai. "Dalam pesta demokrasi ini, mari kita berpesta tanpa ada saling bermusuhan. Pilihlah sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun," katanya.***

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah