Mentan Ditunjuk Presiden Sebagai Mentri KKP

- 3 Desember 2020, 10:47 WIB
Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo. /Arahkata.com

ARAHKATA - Presiden Jokowi resmi menunjuk sementara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sesneg Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Rekor ! Cristiano Ronaldo Belum Puas Cetak 750 Gol, Target Selanjutnya 800 Gol

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12/2020).

Penunjukan Mentan Syahrul itu tertuang dalam surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Soal Pelaporan Dirinya Ferdinand akan Kooperatif, Ada Kemungkinan Melapor Balik

Mentan Jadi Menteri KKP Ad Interim Ganti Luhut Surat itu terbit sebagai surat izin ke Jokowi karena Menko Luhut sedang kunker ke luar negeri pada 2-10 Desember 2020.

“Intinya Luhut memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” tulis Praktino.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x