Protes Soal Kasus Penyiksaan TKI, Dubes Malaysia Dipanggil Kemenlu RI

- 4 Desember 2020, 00:59 WIB
Ilustrasi kekerasan fisik
Ilustrasi kekerasan fisik /Pixabay

Menurut rencana, KBRI Kuala Lumpur akan memfasilitasi video call antara MH dengan keluarganya.

KBRI Kuala Lumpur pun telah menunjuk pengacara untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan MH.

Baca Juga: Mariska Lubis Meminta HRS Sebagai Juru Damai di Papua

"Kasus MH ini kembali menjadi wakeup call mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia," tutur Retno.

"Sebagaimana diketahui, MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya." tambah Retno.

KBRI Malaysia menjenguk MH pada 27 November 2020 di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk mengobati rasa trauma, tim dokter juga menangani tentang psikologisnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x