Ketua DPD RI Dukung Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun

- 4 Desember 2020, 02:33 WIB
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti /Foto: Dok. DPD RI/

ARAHKATA – Pemerintah telah putuskan untuk memangkas libur akhir tahun. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut kebijakan pemerintah itu sudah tepat sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus virus Corona (Covid-19).

“Keputusan untuk mengurangi libur akhir tahun saya rasa merupakan kebijakan yang tepat,” ujar LaNyalla di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Adapun libur akhir tahun yang dipangkas merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri, yakni tanggal 28,29, dan 30 Desember. Sementara itu libur Natal dan Tahun Baru tidak dipotong.

Baca Juga: PBB Serukan Dunia untuk Selamatkan Jutaan Orang Yaman dari Kelaparan

“Pemotongan libur akhir tahun bisa dimaklumi. Mengingat penambahan kasus Corona di Indonesia masih tinggi. Kita tahu per 1 Desember kemarin, total kasus Corona sudah menembus angka 543.975,” kata LaNyalla.

“Oleh karena itu, pengurangan libur ini sebaiknya disikapi dengan bijaksana, karena sudah beberapa kali kesempatan libur panjang berujung pada peningkatan tajam kasus Corona,” imbuh mantan Ketum PSSI ini.

LaNyalla mengimbau masyarakat untuk melakukan liburan produktif di rumah masing-masing. Dengan bijaksana tetap berada di rumah, masyarakat disebut telah membantu pemerintah menekan laju penularan Corona.

Baca Juga: Protes Soal Kasus Penyiksaan TKI, Dubes Malaysia Dipanggil Kemenlu RI

“Bantu pemerintah dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Karena ini juga untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari virus Corona,” sebut LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur ini pun meminta pemerintah daerah terus melakukan tracking dan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x