Graduasi KPM PKH Tahun 2020 Lampaui Target

- 15 Desember 2020, 17:17 WIB
Ilustrasi Program Keluarga Harapan
Ilustrasi Program Keluarga Harapan /Arahkata/

ARAHKATA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan upaya penanggulangan dampak sosial khususnya di masa pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan laporan Kemensos yang mencatat jumlah graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) telah melebihi target yang ditentukan, yaitu sebanyak satu juta KPM, sebanyak 1.179.304 KPM PKH telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH pada tahun 2020.

“Ini data per 30 November, jumlah tersebut telah melebihi target graduasi yang telah ditentukan yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH. Untuk bulan Desember kita masih melakukan perhitungan detailnya,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin kepada media di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Dari total KPM graduasi tersebut, Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi yang terjadi di PKH pada tahun ini yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.

Sedangkan propinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH yaitu Jawa Tengah sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur sebanyak 225.183 KPM, Jawa Barat sebanyak 217.184 KPM.

Untuk wilayah luar Jawa tercatat propinsi Lampung menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM, ditempat kedua propinsi Sumatra Utara sebanyak 40.520 KPM dan Propinsi Aceh sebanyak 35.923 KPM.

“Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik. Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah namun pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua,” tambah Pepen.

Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah.

“Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” imbuhnya.

Untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat, Pepen menegaskan Kemensos akan mengatur kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal 5 tahun.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x