Pemerintah Putuskan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- 7 Januari 2021, 03:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto /Foto: Humas Setkab/

Sedangkan di Yogyakarta adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kulon Progo. Jawa Timur adalah Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Sedangkan di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ketua KPCPEN menegaskan Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) dan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

“Ini adalah sesuai dengan amanat dari PP Nomor 21 Tahun 2020, di mana mekanismenya sudah jelas, yaitu sudah ada usulan-usulan daerah dan juga kepada Menteri Kesehatan serta edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sehingga diharapkan tanggal 11-25 Januari ini mobilitas di Pulau Jawa, di kota-kota tersebut, dan juga di Bali akan dimonitor secara ketat,” pungkas Airlangga.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah