Lockdown Jadi Pilihan Terakhir Pemerintah Tekan Penyebaran COVID-19 di Indonesia

- 7 Januari 2021, 16:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Pikiran Rakyat

ARAHKATA - Angka penularan COVID-19 di Indonesia sudah memasuki tahap paling mengkhawatirkan. Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri, Kamis, 7 Januari 2021 telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

"Dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian pandemi Covid-19, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," kata Tito, dikutip dari salinan lembaran instruksi

Tito memberikan instruksi kepada kepala derah di tujuh provinsi yakni, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Soal Uji Vaksin, PKS Harap MUI dan BPOM Independen

Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta serta sekitarnya.

Lalu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah dengan prioritas Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Serta terakhir kepada Gubernur Bali dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya. Dalam instruksi tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 terdiri atas enam poin.

Baca Juga: Jokowi Kembali Tegaskan Kesiapannya Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

Menurut Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Rahmad Handoyo mengatakan, lockdown atau karantina wilayah bisa menjadi pilihan terakhir pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah