Soal Uji Vaksin, PKS Harap MUI dan BPOM Independen

- 7 Januari 2021, 10:47 WIB
Vaksin CoronaVac saat tiba di tanah air.
Vaksin CoronaVac saat tiba di tanah air. /Arahkata/

ARAHKATA - Terkait pemeriksaan kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19, PKS minta MUI dan BPOM dapat bekerja secara independen. Sebagai lembaga pelindung rakyat MUI dan BPOM harus bekerja secara profesional berdasar kaidah-kaidah fatwa dan ilmiah yang berlaku.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengingatkan MUI dan BPOM adalah benteng pelindung masyarakat dalam hal menjaga keyakinan, keselamatan dan keamanan pada setiap makanan dan obat yang akan dikonsumsi.

Untuk itu MUI dan BPOM harus menjaga independensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan, keefektivan dan keamanan vaksin produksi China ini.

Baca Juga: Jokowi Kembali Tegaskan Kesiapannya Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

"Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan Pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin. Meski 3 juta dosis vaksin Sinovac buatan negeri Tirai Bambu ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji," kata Mulyanto.

"Jangan sampai MUI dan BPOM sekedar menjadi tukang stempel, yang hanya mengikuti kehendak pihak-pihak yang diuntungkan dengan bisnis vaksin ini. Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama," tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan sekarang ini masyarakat menyorot kinerja dua lembaga ini. Masyarakat berharap MUI dan BPOM benar-benar menjadi benteng perlindungan hati-nurani serta tumpuan kepercayaan mereka. Masyarakat ingin vaksin yang direkomendasikan benar-benar terjamin khasiat, keamanan dan kehalalannya.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

"Masyarakat akan taat dan turut dengan apa yang akan direkomendasikan MUI dan BPOM," lanjut politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x