Mewakili unsur pemberi kerja:
1. Subchan Gatot
2. Sumarjono Saragih
3. Muhamad Aditya Warman
4. Agus Dwiyanto
Mewakili unsur tokoh masyarakat:
1. Yanuar Rizky Nuh
2. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji
Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Kode di Setiap Dosis Vaksin
Mensesneg menyebutkan, Presiden akan memilih sendiri nama calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur Pemerintah. Sedangkan untuk calon anggota Dewas dari unsur lainnya telah diajukan Presiden kepada DPR RI melalui surat pada tanggal 29 Desember 2020.
“Surpres ini telah tercatat dan telah diterima oleh Sesjen DPR pada tanggal 30 Desember tahun 2020. Kami sangat mengharapkan DPR untuk segera menindaklanjuti usulan dari Bapak Presiden ini dan segera memilih calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk periode selanjutnya,” ujarnya.
Nama-nama calon Anggota Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan dipilih oleh Pansel BPJS Ketenagakerjaan yang beranggotakan tujuh orang yang mewakili unsur Pemerintah dan unsur masyarakat.
Baca Juga: Rumah Sakit Penuh, Satgas Covid-19 Minta Warga Kurangi Aktifitas Luar Rumah
Ketujuh anggota Pansel tersebut adalah Haiyani Rumondang (ketua merangkap anggota), Hadiyanto (wakil ketua merangkap anggota), serta Ahmad Erani Yustika, Hotbonar Sinaga, Myra Maria Hanartani, Padang Wicaksono, dan Rahma Iryanti sebagai anggota.
“Sejak tanggal 21 September tahun 2020 Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas dan Calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai bekerja,” pungkas Pratikno.***