Soal Tudingan Obral Ijin, Ini Bantahan Keras KLHK

- 27 Januari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi ijin lahan
Ilustrasi ijin lahan /Arahkata/

ARAHKATA - Pasca beberapa wilayah di tanah air diterjang bencana, salah satunya dengan kejadian bencana banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan, isu eksplorasi lingkungan yang dikaitkan dengan obral ijin mengemuka. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak, perihal obral ijin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya. Informasi yang tidak valid ini memaksa KLHK harus membuka data demi keadilan informasi di publik.

''Hal paling penting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan. Namun sayangnya di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik. Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat,'' tegas Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam keterangannya kepada media, Rabu 27 Januari 2021.

Merujuk kepada data yang dimiliki oleh KLHK, luas areal pemberian ijin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/IPPKH (Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Data ini penting disampaikan karena banyak dikaitkan dengan sumber penyebab terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.

Dijelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar, di mana 746 ijin seluas 6,7 juta hektar, atau lebih 91%-nya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.

Baca Juga: Program Terobosan Disampaikan Menteri Trenggono di Hadapan DPR

Di era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada ijin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektar, di mana 22 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 218 ribu hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan diantara tahun 2012-2014.

''Dengan demikian, lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' ungkap Nunu.

Sementara itu data HTI (Hutan Tanaman Industri), hingga Desember 2020, tercatat ijin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar. Khusus untuk di era Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya, ijin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau hanya 10,7 % dari keseluruhan ijin yang diberikan sebelumnya.

''Itupun dari ijin tersebut, hampir 590 ribu ha sebenarnya telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri tahun 2011-2014. Jadi sebenarnya ijin yang dikeluarkan di era Presiden Jokowi hanya seluas 610 ribu ha lebih, atau 5,4% ijin HTI yang telah diberikan sampai dengan Desember 2020,'' jelas Nunu.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x