Soal Tudingan Obral Ijin, Ini Bantahan Keras KLHK

- 27 Januari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi ijin lahan
Ilustrasi ijin lahan /Arahkata/

Baca Juga: Meski Harga Batubara Naik, PKS Desak PLN Tetap Jaga Stabilitas Operasinya

Tidak hanya menghentikan obral ijin dan melakukan penegakan hukum lingkungan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi juga terus menggeser penguasan ijin untuk swasta, dan lebih berpihak ke masyarakat.

Sebelum tahun 2015, ijin dikuasai perusahaan hingga mencapai 95,76 %. Sementara ijin untuk masyarakat hanya mendapatkan alokasi 4,14 %. Kondisi miris ini kemudian perlahan berubah mulai dari tahun 2015 sampai dengan memasuki tahun 2021.

''Alokasi ijin untuk masyarakat melalui program Perhutanan Sosial dan TORA, saat ini telah meningkat hingga mencapai 18,4%. Per Desember 2020, realisasi ijin hutan sosial untuk masyarakat mencapai 4.417.937,72 ha, dengan penerima manfaat sekitar 895.769 KK. Terdapat 6.798 unit SK yang diberikan kepada rakyat, bukan pada korporasi. Angka ini akan terus meningkat dan berpihak kepada rakyat,'' jelas Nunu.

Pelibatan masyarakat juga menjadi salah satu kunci KLHK dalam melakukan rehabilitasi atau pemulihan lingkungan. Diantaranya melalui program Kebun Bibit Desa, Kebun Bibit Rakyat, dan berbagai program padat karya lainnya.(*)

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x