DPD RI Soroti Tuntutan Nakes RS M Yunus Bengkulu

- 8 Februari 2021, 21:54 WIB
Sultan B Najmudin, Wakil Ketua DPD RI
Sultan B Najmudin, Wakil Ketua DPD RI /Dok. DPD RI/

ARAHKATA- Tenaga Kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu melakukan aksi demontrasi pada Senin, 8 Februari 2021.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin mengungkapkan, sebenarnya permasalahan daerah ini agar tetap direspon di tingkat pemerintahan daerah sendiri.

Hanya saja, tuntutan nakes tersebut berkaitan dengan fungsi DPD RI dalam mengawali kepentingan Daerah di Pemerintahan pusat.

Baca Juga: Ada 1.029 Warga Jaktim dan Jaksel Mengungsi Banjir

"Ada dua hal yang menjadi landasan saya kenapa mesti menanggapi permasalahan ini, pertama berkaitan dengan nasib dan hajat hidup tenaga kesehatan dan kedua adalah dalam menjalankan fungsi kerja-kerja parlemen dalam hubungan kepentingan daerah kepada mitra kementerian," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Senin 8 Februari 2021.

Jadi, lanjutnya, saya ingin agar Pemerintah Provinsi cepat bekerja menyelesaikan permasalahan yang ada bahkan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan para tenaga kesehatan tersebut.

Dengan hal ini, mengenai keterlambatan insentif bagi nakes yang bertugas menangani wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Waka DPD RI akan segera lakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maheer At-Thuawailibi Meninggal Dunia

Poin-poin yang disampaikan pengunjuk rasa, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) dan pihak Rumah Sakit segera lakukan pertemuan agar bisa mencari solusi dan kebijakan yang seharusnya.

Seharusnya memang kesejahteraan para nakes harus menjadi perhatian yang utama karena mereka menjadi yang terdepan beresiko paling tinggi untuk lebih cepat terpapar dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x