Simak Aturan Baru Kereta Api Khusus Imlek!

- 10 Februari 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi perjalanan
Ilustrasi perjalanan /Freepik/

ARAHKATA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan pembaruan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19 untuk keberangkatan mulai 9 Februari 2021 kemarin.

PT Kereta Api Indonesia dalam akun twitternya @KAI121 memberitahukan info yang terbaru ini, terkait perjalanan yang dilakukan pada libur panjang atau libur keagamaan memiliki peraturan baru sebagai berikut:

  • Wajib mematuhi protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
  • Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar, menutupi hidung dan mulut. Gunakan masker 3 lapis atau masker medis.
  • Menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose C19 Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maximal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan Kereta Api.
  • Khusus selama libur panjang atau libur keagamaan (termasuk libur Tahun Baru Imlek 12-14 Februari 2021), penumpang Kereta Api Antar Kota diwajibkan melakukan test RT-PCR atau Rapid Antigen atau GeNose c19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Baca Juga: Pria di Turki Jadikan Liur Pasien Covid-19 sebagai Senjata Pembunuh

Perlu diingat ya, khusus penumpang kereta antar kota selama libur panjang atau libur keagamaan diwajibkan untuk melakukan test RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 Test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan ini berlaku hanya pada libur saat Tahun Baru Imlek 12-14 Februari 2021.

Perlu diperhatikan lagi ada ketentuan lanjutan sebagai berikut:

  • Tidak memperkenankan untuk berbicara selama perjalanan
  • Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan < 2 jam
  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius

Terkecuali bagi individu atau penumpang yang mengharuskan konsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.

Baca Juga: Catat! Diskon Besar-besaran Perayaan Imlek dan Valentine Ada di Toko Ini

Kereta Api menjadi transportasi umum yang bisa diandalkan terkait penerapan protokol kesehatan bagi kalian yang harus melakukan mobilitas di masa pandemi merupakan pilihan yang tepat memilih kereta apii untuk perjalanan.

Adapun ketentuan lain yang harus dipatuhi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x