KKP dan MENKO Maritim Wacanakan program Kabel Bawah Laut

- 25 Februari 2021, 18:31 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /setkab.go.id

ARAHKATA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim dan Investasi) batal mewacanakan program pembuatan kabel bawah laut. 

Duet Sakti Wahyu Trenggono dan Luhut binsar Panjaitan sudah melakukan pemetaan sekitar 217 jalur koridor dan 209 beach mainhole yang ditetapkan dalam rangka penataan pipa dan kabel bawah laut.

Penetapan penataan pipa dan kabel bawah laut itu sudah diimplementasikan dalam keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, Lulusan Pesantren di Jatim Setara Sekolah Umum

"Sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia data Luhut Binsar Panjaitan dalam rilis yang diterima wartawan," Rabu, 24 Februari 2021.

Menurut Luhut kegunaan dari penataan pipa dan kabel bawah laut  berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas angkutan kapal di pelabuhan. Sehingga memudahkan untuk melakukan skrining dari titik koordinat keberadaan kapal di perairan Indonesia.

Padahal selama ini manajemen Keluatan Indonesia sudah lebih dulu memasang pipa dan kabel bawah laut namun letaknya kurang sistematis menyebabkan banyaknya nya kapal yang datang ke Indonesia kurang bisa dilacak keberadaannya.

Selain itu, keberadaan kabel laut dan pipa di laut juga berguna untuk melihat pergerakan dari nelayan asing yang melakukan illegal fishing di perairan lepas Indonesia.

"Ini akan membuat Pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib,"ujar Menko Luhut.

Baca Juga: Ini Dia Belitung, Pantai Tanjung Kelayang dan Keindahannya

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x