Baca Juga: Pemda Sinjai Kembali Terima 1.500 Vaksin Covid-19, Sasar Pelayan Publik dan Pedagang Pasar
Meskipun kegiatan vaksinasi Covid-19 ini sedang berjalan, tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3M dan 3T, dan untuk para pelaku Parekraf patuhi Protokol Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau bisa disebut CHSE ya!*