Masyarakat Diminta Hati-hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

- 27 Maret 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi kotak amal.
Ilustrasi kotak amal. /PIXABAY/mohamed_hassan

Baca Juga: Kekuatan Sedekah Dalam Kehidupan Sehari-hari, Ini Efeknya

"Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1x 24 jam wajib lapor, silahkan peran itu digunakan lagi. 1x24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW se tempat," ujarnya.

Menurutnya, tujuan dihidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah ataupun lingkungan

"Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya," pungkas Hadi.

Baca Juga: Banksasuci Bagikan 350 Paket Sembako, Hasil Sedekah Sampah

Diberitakan sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat 26 Maret 2021.

Diduga ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri itu disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x