Kota Bekasi Genjot Sosialisasi Tilang Elektronik Nasional Tahap Pertama

- 31 Maret 2021, 12:22 WIB
Suasana kegiatan sosialiasi ETLE di Kota Bekasi
Suasana kegiatan sosialiasi ETLE di Kota Bekasi /Instagram/@dishubbekasikota

Kedua, bagi pelanggar lalu lintas nantinya akan terekam kamera dari nomor polisi, dan surat tilangnya akan dikirim ke rumah.

Ketiga, untuk penyelesaian pelanggaran lalu lintas berupa denda yang harus dibayarkan melalui pembayaran Bank BRI, apabila tidak diselesaikan pajak kendaraan akan diblokir.

Tidak hanya itu, disela-sela dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi ETLE juga tetap mengingatkan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah