Ashari menjelaskan, total ada Rp 23 miliar nilai kontrak pembangunan fisik Pemprov Jatim yang gagal untuk dilelang pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBD) tahun 2020.
Dari jumlah itu, ada di tiga SKPD yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, PU Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya.
Baca Juga: Yeay! Fitur Instagram Music Sudah Bisa Digunakan di Indonesia
"Banyak lelang yang gagal termasuk Dishub, Bina Marga dan beberapa instansi lain," katanya.
Kegagalan lelang tersebut disebabkan beberapa hal. Diantaranya adalah karena waktu yang mepet, sehingga pihak ketiga tidak ada waktu untuk mengerjakan.
"Diantaranya waktu mepet, penawaran terendah tidak wajar dan ada yang menang tapi waktunya mepet," pungkasnya.