Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN Tanggapi Perpanjangan PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 15:02 WIB
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN soal perpanjangan PPKM Darurat
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN soal perpanjangan PPKM Darurat /ARAHKATA

ARAHKATA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa - Bali ditetapkan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 ini.

Pengumuman tersebut disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pada Jumat 16 Juli 2021 kemarin.

Sebelumnya PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli, namun nampaknya hal itu belum berdampak signifikan atas penyebaran kasus COVID-19 yang masih tinggi.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Sistem Blended Learning!

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Atas kebijakan pemerintah yang tersebut, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah