Menkes juga mengimbau masyarakat yang melakukan isoman untuk melaporkan diri kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerahnya sehingga dapat terus dipantau. Hal ini juga dapat menurunkan risiko kematian pada pasien yang melakukan isoman.
“Jadi tolong kalau ada yang sakit segera dilaporkan ke puskesmas, ke klinik, ke dokter agar bisa dites cepat sehingga kita bisa tahu level derajat keparahannya seperti apa dan di-treatment sesuai dengan derajat keparahannya. Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menurunkan kematian rekan-rekan kita,” pungkasnya.***