Kemenag Geser Hari Libur Tahun Baru Islam 2021

- 5 Agustus 2021, 16:59 WIB
ilustrasi kalender
ilustrasi kalender /tigerlily/Pixabay/

"Kebijakan ini sesuai arahan presiden untuk mengantisipasi wabah COVID-19 sehingga ada peninjauan ulang libur dan cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah