Deretan Mal Jakarta yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19

- 5 Agustus 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi Mall
Ilustrasi Mall //Pixabay/stevepb

ARAHKATA - Sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat wajib masuk mal untuk seluruh pengunjung dan karyawan.

Meski akhirnya direvisi, peraturan serupa ternyata juga berlaku di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya.

Pada PPKM Level 4 ini, sebenarnya kegiatan operasional mal masih sangat dibatasi. Hanya supermarket dan tenant tertentu yang diizinkan buka, itu pun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

Meski demikian, pengumuman tentang sertifikat vaksin COVID-19 yang harus dibawa saat berkunjung mulai banyak ditemukan.

Ini deretan Mal Jakarta yang sudah memberlakukan syarat sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk masuk mal.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Hadiahi Satu Rumah untuk Nurul Akmal

1. Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan

Pondok Indah Mall membuat pengumuman bagi para pengunjungnya yang diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin bila ingin memasuki pusat perbelanjaan tersebut. Pengumuman tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya direvisi.

"Per 3 Agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mall wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x