Komisi A Temukan ada Ketidakadilan di Asesmen 18 Kepala OPD

- 14 Agustus 2021, 15:00 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Dediyansah
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Dediyansah /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Komisi A DPRD Jawa Timur menemukan ada ketidakadilan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Provinsi Jatim untuk mengisi kekosongan 18 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketidakadilan itu terungkap dalam pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Provinsi Jatim nomer 800/4624/20.4/2021 tertanggal 11 Agustus 2021, tercatat ada 85 pelamar yang memenuhi syarat seleksi administrasi.

Dalam pengumuman tersebut poin kedua disebutkan bahwa bagi calon yang memenuhi persyaratan administrasi, namun belum dilakukan asesment oleh lembaga yang ditunjuk oleh Timsel.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran untuk Pulihkan Ekonomi

Jika demikian, maka harus yang bersangkutan harus mengikuti asesment tanggal 14-18 Agustus di Unesa Surabaya. Tercatat yang harus mengikuti asesment hanya 58 calon sehingga 27 calon tidak harus ikut asesment.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Dediyansah mengatakan, Pansel JPT Pratama telah melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 16 OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Maka, landasan untuk mengisi kekosongan jabatan di 16 OPD sudah terlaksana.

"Dasar untuk mengisi pos-pos gelombang pertama di 16 OPD lingkungan Pemrov Jatim yang sudah berjalan, itu adalah melalui asesmen pertama yang dilakukan di Jakarta pada tahun 2020," kata pria yang akrab dipanggil Cak Dedy tersebut usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jum'at 13 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Pernyataan Khofifah 'Move On dari COVID-19' Dinilai Tak Realitis di Lapangan

Setelah 16 jabatan kepala OPD terisi, masih tersisa 18 OPD yang kepalanya masih belum definitif. Maka Pansel kembali melakukan rekrutmen gelombang kedua untuk mengisi kekosongan di 18 jabatan Kepala OPD.

Pada gelombang kedua ini, terjaring kurang lebih 85 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x