Pariwisata Bersiap Buka Kembali, Sandiaga Minta Prokes Jadi Panduan Utama

- 28 Agustus 2021, 14:41 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno /Instagram/@sandiuno

ARAHKATA - Sektor pariwisata dikabarkan akan kembali dibuka pada pelonggaran aturan selanjutnya.

Kebijakan yang nantinya diberikan tetap dengan melihat perkembangan kasus positif COVID-19 di Tanah Air.

Informasi tersebut menyusul pelonggaran aturan yang diberikan pada PPKM level 3 seperti tempat ibadah, restoran, mal serta industri berorientasi ekspor dan penunjang yang sudah diperbolehkan buka.

Baca Juga: Kisah Pelaku Wisata Lereng Merapi yang Jual Jip Karena Pandemi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta para pelaku pariwisata dapat memberikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Meski diziinkan nantinya, namun penerapan prokes tetap harus menjadi panduan yang utama.

"Tidak usah dipertentangkan lagi, karena kita hanya bisa membuka pariwisata maupun berkegiatan kalau semua sudah patuh pada protokol kesehatan," katanya pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Yuk Intip! 5 Tempat Wisata Bernuansa Kemerdekaan Indonesia

Ia mengatakan, prokes adalah syarat mutlak dan yang utama sebelum pariwisata kembali dibuka dan hanya bisa dibuka jika semua prokes sudah dipatuhi.

Untuk diketahui sebelumnya, sektor pariwisata sudah memiliki standar prokes tersendiri, yakni CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Baca Juga: Gelar Festival Makanan Secara Virtual, Sandiaga Uno: Saya Apresiasi

Dirinya mengatakan, CHSE sudah menjadi road map untuk menuju kenormalan baru, hidup berdampingan dengan virus Corona.

"Dalam pariwisata protokolnya adalah CHSE atau kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah