Perusahaan Sandiaga Uno Dapat Ganjaran Denda KPPU Rp 1 Miliar

- 6 April 2021, 16:52 WIB
Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno. /Instagram.com/@sandiuno

ARAHKATA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenakan denda senilai Rp 1 Miliar rupiah kepada perusahaan milik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Perusahaan milik Sandiaga Uno ini diketahui adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).

Denda kepada SRTG ini terbukti secara sah dan meyakinkan diduga melakukan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi pengambilalihan saham dari perusahan Sandiaga Uno yang lain, yakni PT Wana Bhakti Sukses Mineral (WBSM).

Pemberitahuan ini pun terpampang jelas di web KPPU yang dicantumkan sejak Selasa, 6 Maret 2021. Adapun isi dalam keputusan web KPPU itu menjelaskan asal mula Perkara dengan nomor Register 17/KPPU-M/2020 terjadi.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis Indonesia Bakal Jadi Pilihan Destinasi Pariwisata Turis

Diketahui bahwa adanya dugaan keterlambatan pemberitahuan kepada KPPU terkait akuisisi atau pengambilalihan saham yang dilakukan kepada SRTG menjadi dimiliki oleh WBSM anak perusahaan Sandiaga Uno.

Dalam hasil penyelidikannya, KPPU berhasil menermukan bahwa SRTG baru memberitahukan adanya akuisisi yang dilakukan atas sebagaian besar saham WBSM. Dua perusahaan ini pun diketahui memiliki dua bidang usaha yang berbeda.

Untuk SRTG diketahui menyasar pangsa pasar UMKM dengan titik bidik kepada sektor konsumen, infrastruktur dan sumber daya alam. Sementara WBSM cenderung bergerak di bidang khusus pertambagan. Proses akuisisi antara SRTG dengan WBSM ini berlangsung pada 10 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Prediksi Ada Pertumbuhan 4 Persen di Sektor Pariwisata

Sementara dalam aturan yang diterbitkan perihal adanya akuisisi, baik KPPU, maupun OJK dan instansi negara khusus korporasi telah menerangkan untuk disampaikan akuisisi perusahaan korporasi maksimal pada 9 Desember 2019 nya atau minimal H-1 dari peralihan akuisisi itu. Meskipun kedua perusahaan itu berada dalam kepemilikan keluarga atau orang yang sama.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah