Hari Ini PTM Dimulai, Prokes Tetap Mutlak Diterapkan

- 30 Agustus 2021, 12:23 WIB
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang dimulai hari ini, Senin 30 Agustus 2021 diapresiasi oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto.

PTM terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.

"Kami menyambut baik rencana daerah-daerah di Jawa Timur yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan PTM secara terbatas," katanya saat dikonformasi.

Baca Juga: Hingga Akhir Agustus, Jokowi Targetkan 100 Juta Dosis Vaksinasi

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim menilai sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak.

Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen, serta PAUD maksimal 33 persen.

"Jadi, penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tuturnya.

Baca Juga: Dapat Donasi Vaksin COVID-19, Menkes: Terimakasih AS

Selain itu, perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Pihaknya juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM.

"Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah," terang Ketua MKGR Jatim ini.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah