Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40% dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.
Baca Juga: Kota Bandung Bakal Punya Mal Pelayanan Publik
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.
Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.***