Indonesia Dicap Sebagai Negara dengan Penularan COVID-19 yang Rendah

- 4 November 2021, 15:25 WIB
Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1
Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1 /Pixabay/iqbalnuril

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40% dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Baca Juga: Kota Bandung Bakal Punya Mal Pelayanan Publik

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.

Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah