Wacana Penundaan Pemilu Dinilai Pengamat Ide Brilian Muhaimin Iskandar

- 12 Maret 2022, 23:12 WIB
Ilustrasi Pemilu. PEMILU 2024: 81,5 Persen Publik Tak Mau Ada Penundaan, 14 Februari 2024 Harus Pencoblosan.
Ilustrasi Pemilu. PEMILU 2024: 81,5 Persen Publik Tak Mau Ada Penundaan, 14 Februari 2024 Harus Pencoblosan. /Antara Foto/

Ia juga menyebut ada tiga faktor yang dapat menyebabkan Indonesia bisa saja mengundurkan pemilu.

Baca Juga: Laju Penularan COVID-19 Melambat di Indonesia

Menurut Priyo, soal situasi pandemi yang masih melanda Tanah Air menjadi faktor pertama dari situasi Indonesia yang belum pasti.

Faktor kedua, masih kata Priyo, yakni naiknya biaya pemilu menjadi Rp86 triliun dinilai terlalu mahal dikarenakan seluruhnya dilakukan secara pembiayaan negara.

Menurutnya, biaya pemilu dapat ditekan lebih murah dan separuhnya dapat dialihkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: KPK dan IPB Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

"Indonesia menjadi negara keempat terbesar secara biaya kampanye setelah India, Amerika dan Brazil. Ini sebenarnya membuat aspek kebutuhan dasar masyarakat Indonesia terganggu," terangnya.

Sementara faktor ketiga, Priyo menekankan program pemulihan ekonomi masyarakat seharusnya menjadi konsentrasi negara dalam menjaga stabilitas sosial.

"Negara jangan lalai karena pandemi masih ada dan menjadi tugas negara dalam membagi kesejahteraan kepada rakyatnya sesuai konstitusi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah