Menag: Hoax, Isu Dana Haji untuk Pembangunan Ibu Kota Negara

- 17 Mei 2022, 19:38 WIB
menteri Agama
menteri Agama /

ARAHKATA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah siap memberikan pelayanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Menag Yaqut jelaskan kesiapan pelayanan tersebut mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji kembali ke Tanah Air.

Menag Yaqut menyatakan usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Survei: 68,7 Persen Responden Yakin Kejagung Tuntaskan Kasus CPO

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, isu dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak benar atau hoax.

Hal itu disampaikan Yaqut setelah menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.

Menag Yaqut menjelaskan, salah satu skema yang tengah disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

Baca Juga: Jokowi Cabut Aturan Tes COVID-19 Sebagai Syarat Perjalanan Jika Vaksinasi Lengkap

“Ini kita sudah ikhtiarkan terus agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah divaksin dua kali atau vaksin lengkap,” ucap Yaqut.

Di sisi lain, Yaqut mengatakan, syarat yang wajib dipenuhi oleh calon jemaah haji adalah batasan usia. Yaqut menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

“Pemerintah Saudi memberikan ketentuan batasan usia di bawah 65 tahun, dan kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka (Kerajaan Saudi) akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” kata Yaqut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Dia menuturkan, pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.

“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jemaah,” jelas Anggito.

Lebih lanjut, Anggito mengatakan, seluruh pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Cabor Bulu Tangkis Ganda Putri Indonesia Hadapi Thailand di Final SEA Games

“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Riyal Saudi (mata uang negara Arab Saudi), dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk ‘living cost’ (biaya hidup) dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah