Dewan Pers Apresiasi Upaya Pejabat Dorong Profesionalime Insan Pers

- 18 Juni 2022, 22:46 WIB
Logo Dewan Pers
Logo Dewan Pers /Dewan Pers/

 

ARAHKATA - Dewan Pers telah melaksanakan regulasi terhadap menjamurnya media online dalam era digital ini.

Dewan Pers mendorong wartawan-wartawan serta perusahaan pers di Indonesia agar menjadi makin profesional.

Dewan Pers mengapresiasi dan mendukung upaya dari para pejabat publik, termasuk TNI dan Polri.

Baca Juga: OTK Rampas Dua Senjata Api dan Aniaya Anggota Brimob Hingga Tewas

"Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik, termasuk TNI/Polri, untuk mendorong wartawan dan perusahaan pers makin profesional," ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asmono Wikan dikutip dalam siaran pers yang diterima, Sabtu, 18 Juni 2022.

Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam hasil diskusi internal Dewan Pers di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Untuk menanggapi video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang AKBP Arman pada tanggal 14 Juni di Mapolres Sampang, Madura Jawa Timur.

Baca Juga: Polda Papua: 14 Tersangka Rampas Uang Rakyat di DPRD Paniai

Dalam video itu, Kapolres Arman menyatakan bahwa pihaknya hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Diskusi tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dan sejumlah anggota Dewan Pers.

Yakni Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Asmono Wikan, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Paulus Tri Agung Kristanto.

Baca Juga: Miris Puluhan Pekerja Damri Logistik Belum Gajian 14 Bulan

Selanjutnya dalam poin kedua hasil diskusi itu, menurut Dewan Pers, profesionalisme wartawan dan perusahaan pers.

Ditandai oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Poin ketiga, pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gibran Sowan Prabowo Diajari Berkuda di Hambalang

Meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers patut diapresiasi.

Dengan demikian, Dewan Pers pun berharap makin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan AKBP Arman.

Tujuannya untuk mendorong peningkatan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Adu Ketangkasan Bermotor Meriahkan HUT Bhayangkara ke- 76

Poin terakhir adalah Dewan Pers berharap wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi serta verifikasi.

Senantiasa bekerja berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

Dewan Pers menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain atau di luar kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x