Stunting, Anak Putus Sekolah dan Endapan Dana Pemda

- 24 Juni 2022, 11:10 WIB
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka /Dok Setjen/MPR RI

Baca Juga: Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari UNPA

Keterbatasan infrastruktur menghambat warga desa untuk menjangkau kemajuan serta beraktivitas lain sebagaimana mestinya.

Tentang kemiskinan, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 mencapai empat (4) persen atau 10,86 juta jiwa.

Sedangkan angka kemiskinan 26,5 juta atau 9,71 persen.

Baca Juga: BKKBN dorong pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang pada ibu

Salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah minimnya infrastruktur dasar yang menyulitkan warga untuk ragam kegiatan produktif.

Fakta lain yang perlu mendapat perhatian semua Pemda adalah stunting atau kondisi gagal tumbuh ideal pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) karena kekurangan gizi kronis.

Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), angka stunting di Indonesia masih 24,4 persen atau 5,33 juta dari jumlah 23 juta anak balita per 2021.

Baca Juga: Investasi Bodong Menggila Masyarakat Diminta Gunakan Lini Bappebti

Masih berada di atas standar yang ditetapkan WHO, yakni 20 persen.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah