Stunting, Anak Putus Sekolah dan Endapan Dana Pemda

- 24 Juni 2022, 11:10 WIB
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka /Dok Setjen/MPR RI

ARAHKATA - Simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank yang mencapai Rp 200,75 triliun.

Simpanan itu untuk apa dan mau diendapkan sampai kapan? Pertanyaan ini layak dikedepankan.

Simpanan dana pembangunan nasional yang berkelanjutan masih menghadirkan fakta.

Baca Juga: Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik

Masalah kemiskinan hingga kemiskinan ekstrim, masalah puluhan ribu balita yang gagal tumbuh ideal akibat kekurangan gizi kronis (stunting).

Puluhan ribu anak putus sekolah, hingga belum terpenuhinya infrastruktur dasar pada belasan ribu desa .

Rangkaian fakta masalah itu nyaris mengemuka di semua daerah dan desa.

Baca Juga: Aliansi Desak Pemerintah Atasi Diskriminasi Pekerja Perempuan Indonesia

Jangankan daerah atau desa, bahkan Jakarta yang berstatus Ibukota negara sekali pun belum dapat menyelesaikan stunting dan kemiskinan ekstrim.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x