42 Persen Guru Non-ASN Masih Bergaji di Bawah Rp 2 Juta, P2G Tolak Iuran Tapera

- 6 Juni 2024, 12:09 WIB
Ilustrasi guru honorer. Soal PPPK, Komisi X DPR Inginkan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Jadi ASN Tanpa Tes
Ilustrasi guru honorer. Soal PPPK, Komisi X DPR Inginkan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Jadi ASN Tanpa Tes / ANTARA FOTO

ARAHKATA - Penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (tapera) terus berdatangan.

Kemarin giliran Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menolak program tersebut.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyatakan, para guru sangat cemas atas rencana tersebut. Terutama guru-guru swasta dan honorer atau non-ASN. ”Karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga DKI Bisa Manfaatkan Layanan E-Jiwa untuk Cek Kesehatan Mental

Mereka menilai kesejahteraan guru belum stabil, bahkan bisa dikatakan minimalis, dengan gaji yang termasuk paling rendah dibandingkan profesi lain.

Survei kesejahteraan guru yang dilakukan Ideas tahun 2024 menunjukkan bahwa 42,4 persen guru masih menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan.

Lalu, guru yang menerima gaji Rp 2 juta sampai Rp 3 juta mencapai 12,3 persen. Yang mendapat gaji Rp 3–4 juta sebanyak 7,6 persen, gaji Rp 4–5 juta 4,2 persen, dan di atas Rp 5 juta hanya 0,8 persen.

Baca Juga: Mahfud MD: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum

Padahal, dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah