ARAHKATA - Penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (tapera) terus berdatangan.
Kemarin giliran Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menolak program tersebut.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyatakan, para guru sangat cemas atas rencana tersebut. Terutama guru-guru swasta dan honorer atau non-ASN. ”Karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga DKI Bisa Manfaatkan Layanan E-Jiwa untuk Cek Kesehatan Mental
Mereka menilai kesejahteraan guru belum stabil, bahkan bisa dikatakan minimalis, dengan gaji yang termasuk paling rendah dibandingkan profesi lain.
Survei kesejahteraan guru yang dilakukan Ideas tahun 2024 menunjukkan bahwa 42,4 persen guru masih menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan.
Lalu, guru yang menerima gaji Rp 2 juta sampai Rp 3 juta mencapai 12,3 persen. Yang mendapat gaji Rp 3–4 juta sebanyak 7,6 persen, gaji Rp 4–5 juta 4,2 persen, dan di atas Rp 5 juta hanya 0,8 persen.
Baca Juga: Mahfud MD: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Padahal, dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta.