ARAHKATA - World Anti-Doping Agency (WADA) sudah mengizinkan bendera Merah Putih kembali berkibar di ajang olahraga internasional pada Februari 2022 mendatang.
Sebelumnya Indonesia terkena atas kasus doping yang dimana Bendera Merah Putih dilarang berkibar di seluruh ajang olahraga internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Kasus WADA, Minta Hasilnya di Publikasi
Sebab, sanksi WADA terhadap LADI harusnya berdurasi selama satu tahun, namun sanksinya dipercepat menjadi empat bulan saja.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terimakasih kepada tim, Pak Oktohari khususnya, pada teman-teman LADI dan pada semua pihak yang mempercepat bagaimana yang tadinya sanksi satu tahun, menjadi sekitar empat bulan,” kata Amali Senin, 17 Januari 2022.
Menurut Amali, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.
Baca Juga: Kena Sanksi WADA, Ketua Tim Investigasi: Mohon Dukungan
“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais (patuh) kerjasama yang sangat baik antara tim Satgas dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora, ini luar biasa," tambahnya.
Dimetahui sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelemabgaan.