Ketua Umum PSSI Akan Tambah Asisten Wasit untuk BRI Liga 1

- 5 Maret 2022, 17:59 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan katakan PSSI akan jalin kerjasama dengan pemerintah Portugal soal pengembangan sepakbola Indonesia
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan katakan PSSI akan jalin kerjasama dengan pemerintah Portugal soal pengembangan sepakbola Indonesia /Instagram/@pssi

ARAHKATA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terus melakukan evaluasi terhadap kinerja wasit yang memimpin BRI Liga 1 2021/2022.

Untuk itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan perintah kepada Sekjen Yunus Nusi terkait permasalahan ini. 

Seperti diketahui, ada beberapa kejadian kontroversial yang kemudian viral dan menjadi perbincangan netizen di dunia maya.

Baca Juga: Terbang ke Tokyo, Pemain PSIS Arhan Pratama Dilepas PSSI Secara Seremonial

Apalagi terkait ada kejadian kontroversial di mana gol tidak disahkan oleh wasit.

‘’PSSI bergerak cepat dengan melakukan analisa mendalam terkait kejadian tersebut dan mendapat dua sudut pandang sekaligus untuk mencari solusi,’’ kata Yunus Jumat, 4 Maret 2022.

Sudut pandang pertama bahwa dari hasil analisa tersebut, walaupun wasit dan asisten wasit berada dalam posisi yang ideal, sulit untuk melihat kejadian itu apakah berbuah gol atau tidak. Sebab pandangan wasit terhalang pemain.

Baca Juga: PSSI Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Portugal, Sepak Bola Jadi Ranah Utama

Sudut pandang berikutnya, PSSI melihat perlunya ditugaskan asisten wasit tambahan atau additional assistant referee (AAR) sebagai alternatif solusi. Ke depan PSSI juga akan menerapkan video assistant referee (VAR).

‘’Terkait penerapan asisten wasit tambahan, sejauh ini PSSI mengalami kendala dalam pengadaan alat-alat khusus untuk digunakan. Dalam prosesnya, PSSI telah mengedukasi seluruh wasit yang nantinya akan ditugaskan sebagai AAR pada tanggal 10-14 Februari lalu dengan mendatangkan dua orang instruktur wasit FIFA,’’ jelasnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x