Perhimpunan Guru Puji Kemdikbud Berikan Subsidi Rp1,8 Juta Untuk Guru Honorer

- 18 November 2020, 12:20 WIB
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem /Rahman Sugidiyanto/Arahkata.com

ARAHKATA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) memuji dua langkah Kemdikbud memberikan kado spesial dalam rangka Hari Guru Nasional 2020. Salah satunya pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 Juta kepada guru dan tenaga kepedidikan non-PNS

“Ucapan terima kasih kami para guru khususnya kepada: Kemdikbud; Kemenkeu; Kemenpan RB; dan Komisi X.  Perjuangan para pegiat pendidikan dan semua organisasi guru membuahkan hasil,”ujar Koordinator P2G Satriwan Salim.

Guru Labschool itu menerangkan kebijakan pemberian BSU secara tunai sangat cerdas dan praktis. Disamping itu akan membantu para guru dan tenaga kependidikan yang mengalami masa sulit disaat pandemi.

“Kedua, kebijakan pemerintah pusat memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 1,8 juta rupiah kepada guru & tenaga kependidikan Non-PNS adalah langkah cerdas dan praktis, akan sangat membantu perekonomian para guru & tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah swasta maupun negeri. Khususnya kepada tenaga honorer, di masa sulit pandemi sekarang,”imbuhnya

Berdasarkan pantauan pengurus P2G di daerah-daerah termasuk kota besar, sekolah-sekolah swasta menengah ke bawah selama pandemi ini sedang  mengalami kesulitan finansial internal.

“Diantara faktornya adalah orang tua tidak lagi membayar SPP secara penuh. Kita paham jika sumber pendapatan sekolah swasta hanya satu : yakni bayaran SPP dari orang tua. Nah, di sisi lain, ekonomi keluarga menengah ke bawah relatif terkena dampak pandemi: PHK, potong gaji, dagangan sepi, dls.”bebernya kepada arahkata melalui keterangan tertulis pada Selasa, 17 November 2020.

“Makanya skema bantuan subsidi upah bagi guru swasta dan honorer sangat membantu.”

Satriwan kembali memberikan catatan agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran diantaranya perbaikan data Kemdikbud. Selain itu ia mengharap agar Kementrian yang dipimpin Nadiem Makarim itu meirngankan syarat administrasi

“Catatannya adalah kami berharap skema bantuan tersebut harus: 1) tepat sasaran; 2) tidak ribet / berat secara syarat administratif (misalnya tak mesti harus punya NUPTK); 3) proporsional, dan 4) berkeadilan.”ucapnya

“Pendataan yang benar-benar valid dan tepat sasaran adalah kata kunci. Harus menyasar semuanya tanpa kecuali, yaitu sebanyak 2.034.732 orang pendidik & tenaga kependidikan yang berhak. “

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x