ARAHKATA - Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memastikan nilai subsidi motor listrik baru dan konversi sebesar Rp 7 juta.
Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pimpinan di tingkat atas sudah sepakat akan ada insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) secara masif ke depan.
"Penyaluran insentif kendaraan listrik rencananya akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian atau Kemenperin dengan dana yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan. Sementara, ESDM mengambil peran dalam konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik," kata Rida dalam konferensi pers di kantor ESDM, dikutip ArahKata.com pada Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Baca Juga: Harapan Calon Jemaah Haji Batalkan Kenaikan Ongkos Naik Haji
Rida menjelaskan, aturan lengkap pemberian subsidi motor listrik tersebut hingga saat ini masih terus dimatangkan. Terlebih, uang subsidi motor listrik tersebut adalah milik rakyat, sehingga harus sangat hati-hati agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentunya kita masih mematangkan agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna terkait penerimaan intensif dan pada saatnya penggunaan uang rakyat juga sangat perlu hati-hati sangat mudah untuk nanti di pertanggungjawabkan," tandas Rida.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana besaran subsidi kendaraan listrik tengah digodok oleh pemerintah.
Baca Juga: Wali Kota Eri Tegas Beri Sanksi Berat ASN Terlibat Pungli di Pemkot Surabaya
Untuk motor listrik baru rencananya awalnya akan diberikan intensif subsidi sebesar delapan juta rupiah,sementara untuk motor konversi diberikan intensif lima juta.