Ditarik Ratusan Suzuki Jimny 3 Pintu Akibat Ditemukan Masalah Pompa Bensin

- 17 April 2024, 15:32 WIB
Ilustrasi: mekanik sedang memperbaiki kendaraan Suzuki Jimny 3 Pintu. (ANTARA/PT SIS)
Ilustrasi: mekanik sedang memperbaiki kendaraan Suzuki Jimny 3 Pintu. (ANTARA/PT SIS) /

ARAHKATA - PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menarik kembali kendaraan (recall) Suzuki Jimny tiga pintu, sebanyak 448 unit akibat masalah pada bagian fuel pump atau pompa bahan bakar.

“Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan,” kata Asst. to Service Dept. Head PT SIS, Hariadi melalui keterangan resminya, Rabu, 17 April 2024.

Menurut dia, kendaraan Jimny tiga pintu yang terkena imbas dari masalah global ini yang diproduksi pada 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan harga BBM Tak Naik Dampak Konflik Iran-Israel 

Hal ini dilakukan oleh Suzuki untuk memberikan rasa yang aman dan juga nyaman kepada para pengguna kendaraan legendaris tersebut.

Hariadi melanjutkan bahwa investigasi yang dilakukan pihak internal ketika ditemukannya masalah pada impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny, PT SIS akan bertanggung jawab.

Jika konsumen tidak memeriksakannya ke bengkel resmi Suzuki, komponen yang rusak ini akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan mesin kendaraan itu sendiri.

Baca Juga: Kemenkominfo Tegaskan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Air Minum Merek Aqua 

Pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x