Pejabatnya Diciduk KPK, Ingatkan Ramalan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

5 Desember 2020, 17:43 WIB
Cover Buku Menjarat Gus Dur /NU Online/

ARAHKATA – Penangkapan pejabat eselon III Kementerian Sosial oleh KPK terkait gratifikasi Bansos Covid-19, mengingatkan publik dengan pernyataan mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid.

Tokoh yang akrab disapa Gus Dur ini pernah berujar bahwa lembaga yang dahulunya bernama Departemen Sosial adalah sarang koruptor.

Mengutip Kick Andy edisi 31 Desember 2009, saat diwawancarai Jurnalis, Andy F Noya, diketahui semasa pemerintahannya yang hanya dua puluh bulan, Gus Dur pernah membubarkan dua Departemen yang merupakan warisan Orde Baru yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

Baca Juga: Respon Mensos Pasca Anak Buahnya Diciduk KPK Terkait Korupsi Bansos

Andy menyatakan keheranannya dengan langkah Gus Dur membubarkan Departemen Sosial yang notabene berperan mengayomi orang terlantar di Indonesia.

“Persisnya itu, karena Departemen (Sosial) itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini” ucap ayah dari Yenny Wahid tersebut.

Gus Dur kembali menjawab ketika Andy bertanya kembali dengan menganalogikan membunuh seekor tikus yang tidak perlu membakar lumbungnya(tempat penyimpanan padi).

Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK Terkait Bansos

“Oh memang, karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur disambut gelak tawa penonton yang hadir saat itu.

Pasca dilengserkannya Gus Dur dalam Sidang Istimewa MPR yang dikomandoi Amien Rais dan kemudian perannya digantikan wakilnya Megawati Soekarno Putri. Departemen Sosial kembali dihidupkan semasa Putri Proklamator itu menjadi Presiden ke-5 RI.

Namun ramalan Gus Dur nampaknya terbukti ketika di kemudian hari, Menteri Sosial era rezim Megawati dan SBY, Bachtiar Chamsyah diamankan KPK pada tahun 2010 karena kasus Korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi saat memimpin Departemen Sosial di tahun 2004 dan 2006.

Baca Juga: GMJ Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Habib Rizieq

Satu dekade berlalu nampaknya ucapan Gus Dur masih relevan saat KPK kembali menjaring pejabat eselon Kementrian Sosial yang terjaring kasus gratifikasi dari vendor dalam pengadaan Bansos Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," umbar Ketua KPK Irjen(Pol) Firli Bahuri pada 5 Desember 2020.***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler