Anggota DPR Minta Kominfo Blokir Konten 'Ngemis Online' di TikTok

20 Januari 2023, 18:17 WIB
Konten ngemis online dengan mandi lumpur. /TikTok.com/pejuangsikspack

ARAHKATA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down.

Terkait konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ucap Christina dalam keterangan yang di ArahKata.com, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Polda Bengkulu Sita Rp30 Juta Terkait OTT Dua Oknum Wartawanqqq

Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," tuturnya.

Christina mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Teladani Perjuangan Frans Seda Dalam Pembangunan Negara Indonesia

Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.

Saat ini ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui Tiktok.

Baca Juga: Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler