Ali Mochtar Terlibat Kasus Benih Lobster? Ini Kata Harry Amiruddin

- 4 Desember 2020, 17:14 WIB
Ketua Umum Yayasan Nderek Jokowi Indonesia, Harry Amiruddin.
Ketua Umum Yayasan Nderek Jokowi Indonesia, Harry Amiruddin. /Arahkata.com

ARAHKATA - Dengan ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu terkait korupsi ekspor benih lobster, mendapat sorotan dari Ketua Umum Yayasan Nderek Jokowi Indonesia, Harry Amiruddin.

Menurut Harry sudah lama ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimimpin Edhy Prabowo.

Penangkapan yang dilakukan oleh KPK, ada indikasi masih banyak oknum-oknum pejabat di belakang Edhy Prabowo.

Baca Juga: Komedian Sule Sindir Teddy yang Tidak Becus Mengurus Anak Lina

"Seperti kami duga Ali Mochtar Ngabalin juga terlibat permainan korupsi ekspor benih lobster ini," kata Harry, di Kantor Yayasan Nderek Jokowi Indonesia, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jum'at (4/12).

Sebelumnya, lanjut Harry, pada 2019 lalu pihaknya telah melaporkan kepada KKP penganiayaan ataupun kecelakaan oleh warga Indonesia yang bernama Alhamdario, hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Rio sendiri adalah ABK dari kapal Nelayan PT. Anugerah II dengan pemilik Adiguna.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Akses Jalan Baduy Amblas

"Sampai sekarang sudah diadukan ke KKP, namun tidak ada proses yang jelas dan pemanggilan paksa terhadap pemilik kapal. Keluarga korban hanya diimingi-imingi saja," tegas Harry.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x