Menurut Badaruddin, struktur DPP Partai Berkarya yang sah adalah berdasarkan SK Kemenkumham RI : M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020. Isinya, Partai Berkarya beralamat kantor pusat di Jl.Taman Margasatwa Raya no.11 Jaksel dan tetap kondusif di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.
"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan," imbuhnya.
Baca Juga: Risiko Moeldoko Hadapi Isu Kudeta AHY
Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai (MUNAS/MUNASLUB). Dan dalam waktu dekat akan melaksanakan MUNAS I PARTAI BERKARYA secara virtual 12-14 Februari 2021 untuk pengesahan penyelarasan AD/ART pasca RAPIMNAS I PARTAI BERKARYA.
Selanjutnya, tindakan yang diambil beberapa oknum yang mengatasnamakan partai tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum dan Sekjen akan segera ditindaklanjuti secara hukum dan organisasi.
"Kegiatan yang mereka lakukan anggap saja lucu-lucuan dan halusinasi. Mempertontonkan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja," tandasnya.***